Saturday, May 4, 2019
Marhaban yaa Ramadhan
Selamat menjalankan ibadah puasa.
Monday, June 4, 2018
Batas Akhir Santap Sahur Bukanlah Imsak, Melainkan Subuh
![]() |
| Suasana Subuh (Sumber: mapip.sch.id) |
Kata
“Imsak”
yang selama ini kita jadikan pedoman dalam mengakhiri santap sahur atau memulai
puasa (terutama puasa wajib Ramadan) konon hanya
dikenal di Asia Tenggara (khususnya Indonesia). Kata “Imsak” kemungkinan
dibuat dengan maksud baik/positif, yakni sebagai peringatan bahwa waktu Subuh tak lama lagi akan datang sehingga
kita diminta untuk segera meninggalkan aktivitas makan dan minum. Tentu saja,
ini hal baik dan membantu.
Namun,
sayangnya, banyak umat Islam jadi
menganggap bahwa batas akhir makan sahur atau dimulainya
puasa adalah Imsak. Hal ini menyebabkan banyak kaum Muslim langsung mengakhiri
kegiatan makan dan minum begitu kata “Imsak” dikumandangkan
melaui pengeras suara di masjid-masjid. Makan dan minum setelah waktu memasuki
Imsak sering dianggap membatalkan puasa.
Dan
tahukah kita bahwa anggapan itu salah dan menyesatkan? Rasulullah saw.
menyatakan bahwa batas akhir waktu santap sahur adalah “Subuh”.
Mari kita perhatikan hadis berikut.
“Jika salah seorang dari Kamu
mendengar adzan sedangkan ia masih memegang piring (makanan), maka janganlah ia
meletakkannya hingga ia menyelesaikan hajatnya (makannya).” (H.R. Imam Ahmad, Abu Dawud, Hakim,
disahihkan oleh Adz Zahabi)
Perhatikan
pula hadis dan ayat Alquran berikut.
Ibnu Umar berkata, “Alqamah Bin Alatsah pernah bersama
Rasulullah saw., kemudian datang Bilal hendak mengumandangkan adzan, sehingga
Rasulullah saw. bersabda, ‘Tunggu
sebentar wahai Bilal, Alqamah sedang makan sahur’.
“ (Hadis ini dihasankan oleh Syaikh Al
Albani)
“Dan makan dan minumlah kamu hingga
terang bagimu benang putih dan benang hitam, yaitu fajar.” (Q.S. Albaqarah: 187)
Jadi,
batas santap sahur adalah waktu fajar (saat adzan Subuh/fajar), bukan
Imsak. Mulai sekarang, jika saat santap sahur kita mendengar suara “Imsak” dari
pengeras suara di masjid-masjid, kita tak perlu menghentikan seketika aktivitas
sahur kita sampai benar-benar tiba waktu Subuh/fajar. Bahkan, jika saat kita
tengah santap sahur tiba-tiba suara adzan terdengar, kita masih boleh
menghabiskan makanan dan minuman yang sedang kita pegang sampai tuntas.
Allahu ‘a’lam bissawaab.
Monday, May 28, 2018
Prestasi dan Perilaku Beragama Mohamed Salah Mengubah Pandangan Orang Inggris terhadap Islam
![]() |
| Mohamed Salah (Sumber: http://acehtribunnews.com) |
Mohamed Salah merupakan nama yang fenomenal di Inggris,
Eropa, dan dunia selama paruh kedua tahun 2017 dan paruh pertama tahun 2018.
Pria asal Mesir, Afrika, ini sebenarnya adalah seorang pemain sepak bola
profesional yang bermain di kompetisi Liga Inggris (Premier League). Namun, berkat penampilannya di lapangan hijau yang
produktif dan mengesankan, serta karena kedermawanan, keramahan,
kerendahhatian, dan ketaatannya dalam menjalankan ibadah Islam, ia mencuat
menjadi figur publik yang memukau dan dikagumi banyak orang.
Mohamed Salah yang bermain untuk klub Liverpool, bahkan turut
mengubah persepsi atau pandangan masyarakat Inggris terhadap Islam. Mo Salah, demikian ia biasa
disapa, merupakan pesepak bola Muslim yang (dalam musim kompetisi
2017-2018) telah bermain cemerlang dan menakjubkan (untuk Liverpool) serta
memperlihatkan figurnya sebagai pemeluk Islam yang ramah dan simpatik sehingga
mempesona masyarakat Inggris, terutama pendukung Liverpoool. Sosok Mo
Salah menunjukkan bahwa tidak semua Muslim identik dengan
terorisme atau kekerasan seperti yang selama ini disalahartikan dan dipropagandakan
media-media Inggris dan Barat.
Selama
ini masyarakat Barat dan Inggris yang
non-Muslim dikenal memiliki persepsi atau anggapan negatif terhadap Islam. Kuatnya persepsi ini terutama
mencuat akibat seringnya terjadi tindak terorisme (yang
mengatasnamakan Islam) di berbagai negara di dunia. Anggapan itu makin tertanam
kuat setelah kelompok militan ISIS (yang juga mengatasnamakan Islam) melakukan
serangkaian teror sadis di Irak, Suriah,
dan beberapa negara Barat.
Akan tetapi, kepribadian, penampilan, dan kebiasaan Salah mulai mengubah citra Islam khususnya di
kalangan masyarakat Inggris yang non-Muslim. Berkat prestasi dan kepribadian
Salah yang banyak dipublikasikan media, Islam yang
sesungguhnya memang penuh kelembutan, kesantunan, dan perdamaian mulai kembali menemukan citranya
yang sejati. Salah dikenal sebagai seorang Muslim
yang taat beribadah. Penampilannya yang produktif dan
memukau di
lapangan hijau yang dibarengi dengan ketekunannya dalam
beribadah serta kesantunan, keramahan, dan keeleganannya menimbulkan simpati yang luas di
Inggris.
Permainannya yang brilian dengan
sejumlah umpan (assist) dan 44
gol yang dicetaknya di semua ajang kompetisi membawa
Liverpool finish di urutan keempat di Liga Primer Inggris
serta menjadi runner-up di Liga Champions 2017-2018. Ia juga menjadi
pencetak gol (top skor) terbanyak di Liga Inggris. Prestasi ini
membuat fans (penggemar) Liverpool dan orang Inggris
umumnya mengagumi dan menyayangi Salah. Liverpudlian, sebutan untuk fans
Liverpool, pun kemudian membuat chant (yel-yel) baru khusus untuk Mohamed
Salah. Chant itu berbunyi sebagai berikut.
Jika
Tuhanmu cukup baik untukmu
Tuhanmu
cukup baik untukku
Jika
kamu mencetak beberapa gol lagi
Lalu aku
akan menjadi Muslim juga!
Jika
Tuhanmu cukup baik untukmu
Tuhanmu
cukup baik untukku
Duduk
di masjid bersamamu
Itulah
tempat yang ingin aku tuju!
Chant itu menunjukkan keterpesonaan dan
bahkan ketertarikan untuk menjadikan Mo Salah sebagai panutan. Ditambah dengan
penampilan cemerlang seorang rekan setimnya di Liverpool yang
juga seorang Muslim, yakni Sadio Mane, Salah berhasil
mengubah pandangan masyarakat Inggris dari yang semula fobia (takut yang tak beralasan) terhadap Islam menjadi
mulai lunak dan menghargai Muslim. Munculnya chant di atas tak lepas dari
perilaku santun dan religius Mohamed
Salah yang kerap disorot media. Mohamed Salah melakukan sujud
syukur setiap kali sehabis mencetak gol. Mohamed Salah mendapat julukan The Pharaoh atau The Egyptian King karena
dia berasal dari Mesir, negara yang masyoritas penduduknya beragaman Islam
serta negara yang dikenal sebagai salah satu center of excellence Islam
dunia.
Fans
merasa bahwa Tuhan yang dipercaya Mo Salah, yakni Allah swt., telah membantu
Mohamed Salah selama pertandingan membela
Liverpool.
Agama (Islam) yang dianut Mo Salah telah membuatnya menjadi pribadi yang menonjol dan inspiratif seperti
sekarang ini. Hal ini membuat fans dan suporter Liverpool
khususnya serta
penggemar sepak bola Inggris umumnya menaruh rasa hormat dan sayang terhadapnya, padahal selama ini
mereka dikenal
memiliki perilaku yang buruk dan rasis.
Salah
juga biasa melakukan kegiatan amal di luar sepak
bola. Beberapa kegiatan sosial yang dilakukan Mo Salah
juga mengundang decak kagum penggemarnya. Misalnya saja, ia terkenal
suka bersedekah untuk orang-orang yang hidupnya kekurangan.
Dia juga beberapa kali tertangkap kamera tengah membaca
Alquran atau membawa Alquran
setiap kali pergi.
Mo Salah pernah menyumbangkan dana sekitar
Rp 9,3 miliar untuk penyediaan alat pengobatan kanker. Ia
juga menyumbang dana Rp 3,5 miliar untuk pernikahan massal 70 pasangan di kota
asalnya. Setiap bulan, ia rutin menyisihkan dana Rp 40 juta untuk menyantuni fakir
miskin di Mesir. Satu gol yang dia cetak bernilai seekor sapi yang disembelih
dan dagingnya dibagikan kepada fakir miskin, Hal ini dilakukannya sebagai tanda
syukurnya (kepada Allah swt.).
Berbagai
serangan terorisme yang mengatasnamakan Islam mungkin telah membuat citra Islam
menjadi buruk. Hal serupa juga mungkin menghilangkan kepercayaan masyarakat
dunia terhadap Islam. Namun, Mohamed Salah berhasil mengubahnya dengan prestasi
yang dia tunjukkan. Bukan tidak mungkin pula, jika Salah mampu mempertahankan
prestasi berikut citra dirinya sebagai Muslim yang taat beribadah, santun,
ramah, simpatik, dan gemar beramal, banyak orang Inggris khususnya dan orang
Barat umumnya akan mengikuti jejak keyakinan religiusnya sebagai Muslim (alias
menjadi mualaf).
Nabeez, Minuman Kegemaran Rasulullah saw. pada Bulan Ramadan
![]() |
| Kurma dan nabeez (Sumber: (https: healthandlovepage.com) |
Pada
bulan Ramadan Rasulullah saw. biasa mengonsumsi air nabeez. Beliau mengonsumsinya pada saat berbuka, setelahnya,
dan/atau setelah santap sahur. Hal ini juga dapat kita lakukan selama bulan Ramadan.
Apakah
yang disebut air nabeez? Air nabeez adalah minuman yang terbuat dari
air rendaman buah kurma. Nabeez
merupakan minuman kegemaran Rasulullah sehingga menjadi minuman sunah yang
patut kita konsumsi.
Nabeez
merupakan air tonik alkalin yang memiliki manfaat-manfaat sebagai berikut:
·
memperlancar
proses metabolisme,
·
menghapus
kadar keasaman pada lambung,
·
membersihkan
sisa metabolisme dari tubuh,
·
meningkatkan
fungsi pencernaan,
·
menambah
daya ingat,
·
memperbaiki
masalah limpa dan hati, serta
·
mengatasi arthritis dan asam.
Cara
Membuat Nabeez
Cara membuat
air nabeez cukup mudah; hanya dengan
merendam beberapa butir kurma dengan segelas air. Ambil 3, 5, 7, atau 9 butir
kurma (bilangan ganjil seperti yang diajarkan oleh Rasulullah saw.), kemudian masukkan
ke dalam gelas berisi air putih matang. Dalam keadaan tertutup, biarkan
rendaman itu selama 10-12 jam. Setelah itu, baru dapat diminum.
Dengan
teratur dan disiplin minum air nabeez,
meskipun saat sahur hanya makan sedikit, insya Allah badan akan terasa lebih
bertenaga dan kendatipun kita berpuasa, insaya Allah badan tetap sehat dan fit.
Nabeez baik diminum saat berbuka
puasa sebelum kita melakukan santap besar (santap makanan lengkap), serta pada
saat sahur.
Namun, perlu
diingat bahwa nabeez tidak boleh dibiarkan lebih dari 2-3 hari
karena akan mengalami fermentasi. Pada saat fermentasi sudah berlangsung, maka
hal itu menjadi awal terbentuknya alkohol serta telah menjadi bagian dari
minuman beralkohol sehingga hukumnya haram untuk diminum.
Oleh sebab
itu, sebaiknya nabeez diminum dalam
keadaan segar. Begitu selesai dibuat (setelah melalui perendaman 10-12 jam),
segera diminum. Jika kita membuat nabeez
pada pagi hari, kita minum saat berbuka puasa; jika kita membuatnya sore hari,
kita minum waktu sahur.
Adapun kurma
yang habis direndam, dapat pula langsung
kita makan setelah airnya (nabeez)
diminum. Saat disantap, kurma yang habis direndam pun terasa lebih enak dan
lembut. Dengan membuat nabeez, kita
akan mendapatkan beberapa keuntungan sekaligus, yakni mengikuti sunah Rasul,
mendapatkan buah kurma yang lebih lembut dan enak, serta memperoleh air nabeez yang menyegarkan dan menyehatkan.
Selamat
mencoba. Tabarakallah, semoga
bermanfaat dan barokah.
Monday, April 2, 2018
Kekhasan dan Keistimewaan Bahasa Arab
![]() |
| Bahasa Arab ditulis dengan huruf Arab (Hijaiah) (Sumber: www.plukme.com) |
Bahasa
Arab (al-Lughah al-‘Arabiyyah)
merupakan salah satu bahasa Semit Tengah, yang termasuk dalam rumpun bahasa
Semit serta berkerabat dengan bahasa Ibrani dan bahasa-bahasa Neo-Arami. Bahasa
Arab memiliki lebih banyak penutur dibandingkan bahasa-bahasa lain dalam rumpun
bahasa Semit. Bahasa Arab digunakan sebagai bahasa pertama oleh lebih dari 280
juta orang yang sebagian besar tinggal di Timur Tengah dan Afrika Utara. Bahasa
ini adalah bahasa resmi di 25 negara.
Bahasa
Arab adalah bahasa yang istimewa. Bahasa ini digunakan sebagai bahasa
peribadatan dalam agama Islam karena merupakan bahasa yang dipakai dalam Alquran.
Bacaan-bacaan dalam salat yang dilakukan umat Islam juga menggunakan bahasa
Arab. Berbeda dengan hampir semua bahasa lain di dunia, bahasa Arab memiliki
abjad atau huruf (disebut huruf Hijaiah) yang cara menulisnya dari kanan ke
kiri (abjad bahasa lain umumnya ditulis dari kiri ke kanan).
Berdasarkan
penyebarannya, bahasa Arab percakapan memiliki banyak variasi (dialek). Bahasa
Arab modern telah diklasifikasikan sebagai satu makrobahasa dengan 27
subbahasa. Bahasa Arab baku (kadang-kadang disebut bahasa Arab sastra)
diajarkan secara luas di sekolah dan universitas serta digunakan dalam dunia
kerja, pemerintahan, dan media massa. Bahasa Arab baku berasal dari bahasa Arab
klasik, yang merupakan satu-satunya anggota rumpun bahasa Arab Utara Kuno yang
saat ini masih digunakan. Bahasa Arab Klasik juga telah menjadi bahasa kesusastraan
dan bahasa peribadatan Islam semenjak kurang lebih abad ke-6.
Bahasa
Arab telah menyumbangkan banyak kosakata kepada bahasa-bahasa lain yang
digunakan di negara-negara dan komunitas Islam, sama seperti sumbangan bahasa
Latin kepada bahasa-bahasa Eropa. Pada Abad Pertengahan, bahasa Arab juga
merupakan alat komunikasi utama dalam budaya, terutama dalam sains, matematika,
dan filsafat. Hal ini menyebabkan banyak bahasa Eropa mendapat banyak sumbangan
kosakata dari bahasa Arab.
Sebagaimana
kosakata bahasa Eropa lain, kosakata bahasa Inggris banyak yang diserap dari
bahasa Arab melalui bahasa Eropa lain, terutama Spanyol dan Italia. Kosakata
Inggris yang diserap dari bahasa Arab, antara lain (diterjemahkan ke dalam
bahasa Indonesia), ‘gula’ (sukkar), ‘kapas’ (qutn), ‘majalah’ (makhzen),
‘aljabar’, ‘alkohol’, dan ‘zenith’.
(Sumber: Akhmad Zamroni, Artikulasi, http://caraelegan.blogspot.co.id/2016/12/keunikan-dan-keistimewaan-bahasa-arab.html,
25 Desember 2016)
KMS: Antara Kartu Menuju Sehat dan Kartu Menuju Sakaratulmaut
![]() |
| Grafik sakaratulmaut (Sumber: https://caraelok.blogspot.co.id) |
Kita
yang sudah berkeluarga dan punya anak (dan sebagian sudah punya cucu) pasti
sudah paham dan hafal akan dunia anak-anak. Anak kita yang belum genap berumur
5 tahun lazim disebut balita (bawah lima tahun). Sebagai alat untuk memantau
kesehatan serta pertumbuhan dan perkembangan tubuh si balita, kita biasanya
mendapat sebuah kartu yang disebut KMS (kartu menuju sehat) dari klinik
bersalin atau rumah sakit tempat si kecil dilahirkan.
Untuk
kesehatan serta pertumbuhan dan perkembangan tubuhnya, balita harus rutin
diberi ASI serta makanan dan minuman tambahan lain yang bergizi cukup dan
seimbang. Sebulan sekali kita juga perlu membawanya ke posyandu atau puskesmas
untuk diperiksa dan ditimbang berat badannya. Hasil pemeriksaan dan penimbangan
akan diisikan pada KMS sebagai bahan untuk evaluasi dan menentukan
langkah-langkah perawatan selanjutnya.
Selama
kita rajin, tekun, disiplin, dan teratur melakukan semua hal di atas serta tak
lalai memberikan kasih sayang yang cukup, kita tak perlu khawatir akan
kesehatan serta masa depan pertumbuhan dan perkembangan balita kita. Sejauh
kondisinya normal dan kita merawatnya dengan cara yang wajar dan standar,
balita kita akan baik-baik saja, kecuali terjadi hal-hal yang berada di luar
kuasa kita (force majeure). Dapat
dipercaya, kita semua rasanya sudah melakukan tugas, tanggung jawab, dan
kewajiban kita kepada balita-balita kita dengan baik.
Namun,
sejalan dengan bertambahnya usia, diri kita sendiri ternyata telah atau mulai
menjelma menjadi balita juga. Kita menjadi “balita” dalam bentuk yang lain,
yakni ‘bawah lima puluh tahun’! Dan seperti halnya balita anak-anak kita,
ternyata kita juga membutuhkan KMS dalam bentuk yang juga lain, yakni kartu
menuju sakaratulmaut!
Seperti
halnya balita anak, sebagai balita dewasa, kita juga membutuhkan perawatan
untuk keperluan pengisian kartu menuju sakratulmaut. Akan tetapi, tidak seperti
perawatan balita anak yang memerlukan peran orang tua, perawatan balita dewasa
hampir sepenuhnya membutuhkan peran dan kesadaran diri sendiri dari yang
bersangkutan. Dengan kata lain, sebagai balita dewasa, kita sendirilah yang
melakukan perawatan diri untuk mengisi kartu menuju sakaratulmaut milik kita.
Jika
perawatan balita anak dilakukan agar kesehatan serta pertumbuhan dan
perkembangan tubuhnya senantiasa menunjukkan grafik meningkat pada kartu menuju
sehat, perawatan balita dewasa dilakukan agar keimanan dan ketakwaannya juga
senantiasa menunjukkan indikasi meningkat pada kartu menuju sakaratulmaut. ASI serta
makanan dan minuman tambahan yang bergizi cukup dan seimbang menjadi asupan
wajib untuk peningkatan kesehatan serta pertumbuhan dan perkembangan balita
anak. Namun, untuk balita dewasa, asupan mutlak yang tidak boleh ditinggalkan
adalah ibadah agar keimanan dan ketakwaan pada kartu menuju sakaratulmaut secara progresif menunjukkan grafik peningkatan.
Sebagai
balita dewasa (bawah lima puluh tahun), sudahkah kita melakukan hal-hal yang
diperlukan untuk mengisi kartu menuju sakaratulmaut? Sudahkah kita menjalankan
ibadah (wajib dan sunah) untuk memupuk keimanan dan ketakwaan agar grafiknya
pada kartu menuju sakaratulmaut memperlihatkan perkembangan yang meningkat? Sudahkah kita menjalankan
salat, puasa, zakat, haji, dan ibadah-ibadah lainnya dengan ajek, tertib,
disiplin, konsisten, dan ikhlas untuk mendapatkan rida Allah sehingga
perkembangan keimanan dan ketakwaan kita yang tampak pada kartu menuju
sakaratulmaut meningkat dengan pesat dan
mantap?
Pengisian
kartu menuju sakaratulmaut akan ada
batas akhirnya. Batas akhirnya tak lain adalah saat Dokter Sang Pemilik Hidup
(Allah swt.) memerintahkan asistennya, Malaikat Maut, untuk mengambil nyawa
kita. Tidak seperti kartu menuju sehat balita anak yang batas akhir
pengisiannya dapat diperkirakan waktunya, hal yang sama pada kartu menuju
sakaratulmaut sama sekali tidak bisa
diduga. Detik ini, sepuluh menit yang akan datang, lima jam lagi, besok pagi,
atau seminggu mendatang, batas akhir itu bisa sewaktu-waktu tiba.
Jika
kita lalai mengisi kartu menuju sakaratulmaut dengan ibadah yang tekun, tertib, disiplin, konsisten, dan ikhlas sementara sakaratulmaut itu sendiri datang dengan sangat tiba-tiba,
maka tak tertolong lagi, grafik keimanan dan ketakwaan pada kartu menuju
sakaratulmaut kita bisa menurun atau
bahkan menukik tajam ke bawah. Penurunan atau penukikan grafik ini, seperti
dijanjikan oleh Dokter Sang Pemilik Hidup, tidak mengantarkan sang pemilik
kartu menuju sakaratulmaut ke tempat
penuh kenikmatan dan kenyamanan (surga), melainkan ke jurang kenistaan yang
penuh dengan azab dan kesengsaraan (neraka).
(Sumber: Sadah Siti Hajar, Embun, https://caraelok.blogspot.co.id/2017/11/kms-antara-kartu-menuju-sehat-dan-kartu.html,
4 November 2017)
Saturday, March 17, 2018
Abu Bakar Ash-Shiddiq (572–634)
![]() |
| Ilustrasi Abu Bakar As-Shiddiq (Sumber: (soffah.net) |
Abu
Bakar Ash-Shiddiq lahir di Mekah, Arab Saudi, pada tahun 572 dan wafat di Madinah pada 23 Agustus 634 (21
Jumadil Akhir 13 H). Abu Bakar wafat dalam usia 61 tahun karena sakit. Jasadnya
dimakamkan di kediaman putrinya, Aisyah, di dekat Masjid Nabawi, berdampingan
dengan makam Nabi Muhammad saw.
Nama
lengkap Abu Bakar adalah ‘Abdullah bin ‘Utsman bin Amir bi Amru bin Ka’ab bin
Sa’ad bin Tayyim bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Quraisy. Abu
Bakar berasal dari keluarga kaya keturunan Bani Taim yang masih dalam kelompok
suku Quraisy. Ayahnya bernama Uthman Abu Quhafa, sedangkan ibunya bernama Salma
binti Sakhar. Abu Bakar menghabiskan masa anak-anaknya di antara masyarakat
Badui yang kehidupannya akrab dengan unta –– mereka menyebut diri dengan “Ahl-i-Ba'eer” (Rakyat Unta). Semasa
kecil ia gemar bermain dengan unta dan kambing sehingga dirinya lekat dengan
sebutan atau nama “Abu Bakar”, yang artinya “bapaknya unta”.
Abu
Bakar juga mendapat julukan “ash-Shiddiq”
dan “’Atiq”. Kata ash-Shiddiiq
berarti ‘yang membenarkan perkataan
dengan perbuatan’, sedangkan kata ‘Atiq
berarti ‘yang indah’ atau ‘yang
mulia’. Pemberian predikat “ash-Shiddiq”, menurut banyak riwayat,
terkait dengan kesediaan Abu Bakar untuk mempercayai dan membenarkan perjalanan
Isra’ Mikraj yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. Adapun julukan “‘Atiq” diberikan kepada Abu Bakar karena
ia memiliki wajah yang tampan atau cerah serta senantiasa berada di barisan
terdepan dalam melakukan kebaikan. Adapun putri Abu Bakar, Aisyah radhiallahu
‘anhu, saat mendeskripsikan ciri-ciri fisik ayahandanya, antara lain,
menyatakan bahwa ayahnya adalah seorang yang berkulit putih, kurus, tipis kedua
pelipisnya, kecil pinggangnya, wajahnya selalu berkeringat, hitam matanya,
dahinya lebar, dan selalu mewarnai jenggotnya dengan inai atau katam.
•
As-Sabiqun
al-Awwalun
Beberapa
sejarawan Islam menyatakan, Abu Bakar merupakan hakim yang memiliki kedudukan
tinggi, orang yang terpelajar, dan seorang pedagang. Pada tahun 591, saat
berusia 18 tahun, Abu Bakar sudah menekuni profesi sebagai pedagang kain
––perdagangan kain memang sudah menjadi bisnis keluarganya. Bisnis kain
membuatnya sering melakukan perjalanan hingga ke Suriah, Yaman, dan beberapa
tempat jauh yang lain. Bisnis yang ditekuninya membuat ia kian kaya dan
berpengalaman dalam berdagang.
Sebagaimana
anak-anak dari keluarga pedagang kaya Mekah, Abu Bakar juga termasuk orang yang
terpelajar. Ia menguasai keterampilan menulis dan membaca serta menyukai syair
(puisi). Ia seringkali menghadiri pameran tahunan dan turut berpatisipasi dalam
simposium puisi. Ia juga mempunyai ingatan yang kuat dan pemahaman yang baik
perihal silsilah suku-suku Arab serta sejarah dan politik mereka.
Pada
masa dewasa Abu Bakar termasuk golongan as-sabiqun
al-awwalun, yakni orang-orang yang pertama atau paling awal memeluk agama
Islam –– mereka yang juga masuk dalam golongan ini, antara lain, Siti Khadijah
(istri Nabi Muhammad saw.), Umar bin Khattab, Zaid bin Haritsah (seorang
budak), dan Ali bin Abi Thalib. Menurut
Tabari, sejarawan Muslim yang terkenal, Abu Bakar memang bukan orang yang
pertama masuk Islam setelah muculnya dakwah Islam dari Muhammad saw. Sebelum
Abu Bakar masuk Islam, sudah ada lebih dari 50 orang yang lebih dahulu masuk
Islam, tetapi Abu Bakar lebih unggul sebagai seorang Muslim.
Abu
Bakar masuk Islam setelah diajak oleh Nabi Muhammad saw. Sejak zaman jahiliah,
Abu Bakar telah menjadi teman Nabi Muhammad saw. Muhammad dan Abu Bakar
memiliki usia yang hampir sama, Muhammad lebih tua 2 tahun 1 bulan. Ketika pada
suatu hari Nabi Muhammad saw. mengatakan kepada Abu Bakar bahwa beliau adalah
utusan Allah serta mengajaknya kepada Allah (masuk Islam), Abu Bakar langsung
menyatakan diri memeluk Islam. Kemudian, Abu bakar menemui dan mengajak masuk
Islam juga beberapa sahabat lain, yakni Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam,
Thalhah bin Ubaidillah, dan Sa'ad bin Abi Waqas –– ajakan ini segera disambut
keempatnya dengan masuk Islam.
Setelah
Abu Bakar masuk Islam, banyak orang lain yang mengikuti jejaknya. Selain mengajak
teman-teman dekatnya untuk masuk Islam, ia juga melakukan hal yang sama kepada
keluarganya walaupun usahanya tidak selalu membuahkan hasil seperti yang
diharapkannya. Istri pertamanya yang bernama Qutaylah binti Abd-al-Uzza tidak
bersedia menerima Islam sehingga Abu Bakar menceraikannya. Istrinya yang lain,
Ummi Ruman, bersedia menjadi Muslim. Adapun semua putra Abu Bakar secara
sukarela menerima Islam sebagai agamanya kecuali Abdurrahman bin Abi Bakar ––
tetapi Abdurrahman kemudian juga menjadi seorang Muslim setelah disepakatinya
Perjanjian Hudaibiyyah.
Orang-orang
yang memeluk Islam pada masa awal kedatangan agama Islam umumnya mendapat
perlakuan kasar dan represif dari penduduk Mekah yang sebagian besar masih
memeluk agama nenek moyangnya. Bahkan para mualaf dari kalangan budak mendapat
penyiksaan berat dari para tuannya. Keadaan tragis ini mengetuk hati Abu Bakar
untuk membebaskan para mualaf budak yang tertindas dengan cara membeli mereka
dari tuannya, kemudian memerdekakannya. Abu Bakar berhasil memerdekakan sekitar
70 budak dari cengkeraman dan penyiksaan para majikannya –– mereka yang
dibebaskan itu, antara lain, Bilal bin Rabah, ‘Amir bin Fahirah, Zunairah, Al
Hindiyyah, Bani Mu’ammal, dan Ummu ‘Ubais.
•
Menjadi
Khalifah Pertama
Dalam
peristiwa hijrah, yakni saat Nabi Muhammad pindah dari Mekah ke Madinah pada
tahun 622 M, Abu Bakar adalah satu-satunya orang yang menemaninya. Melalui
peristiwa itu pula Abu Bakar memiliki ikatan kekeluargaan yang lebih kuat dan
dekat dengan Nabi Muhammad saw. Beberapa saat setelah hijrah, Abu Bakar
menikahkan putrinya, Aisyah, dengan Nabi Muhammad saw.
Sebelum
hijrah dilakukan, Abu Bakar menyedekahkan seluruh hartanya. Nabi Muhammad saw.
sempat terperangah dan bertanya, “Wahai Abu Bakar, apa yang engkau sisakan untuk
keluargamu?” Dengan ringan Abu Bakar menjawab, “Kutinggalkan untuk mereka,
Allah dan Rasul-Nya.”
Adapun
selama dalam perjalanan hijrah, Abu Bakar berusaha menjadi pendamping yang
sebaik-baiknya bagi Nabi Muhammad saw (Rasulullah saw.). Ia menjaga, melayani,
dan memuliakan Rasulullah saw. Demi keamanan dan kenyamanan Rasulullah saw.,
Abu Bakar mengambil poisisi yang berubah-ubah sesuai dengan situasi dan kondisi
perjalanan: kadang ia di belakang, kadang di kanan, dan kadang di kiri
Rasulullah saw. Pada saat-saat tertentu ia mempersilakan Rasulullah saw. untuk
beristirahat, sementara ia terus berjaga-jaga seolah-olah tidak merasakan
lelah.
Kedekatan
Abu Bakar dengan Nabi Muhammad saw. serta keunggulannya sebagai pribadi yang
berilmu, bertakwa, santun, lemah lembut, dermawan, serta memiliki keyakinan,
komitmen, dan kesetiaan tanpa batas terhadap Islam dan Rasulullah saw.
menjadikannya sebagai sahabat terbaik yang dianggap paling layak untuk mewarisi
kepemimpinan Muhammad Rasulullah saw. Selama Rasulullah saw. menjalani
perawatan karena sakit, beliau sendiri yang memerintahkan kepada para sahabat
untuk menunjuk Abu Bakar sebagai imam salat untuk menggantikannya. Rasulullah
saw. juga pernah menyatakan bahwa pada saat orang lain menganggapnya pendusta,
hanya Abu Bakarlah yang membenarkannya sebagai utusan Allah, kemudian ia
membela pula Rasulullah saw. dengan seluruh jiwa dan hartanya.
Perintah
Rasulullah saw. untuk menunjuk Abu Bakar menjadi imam salat selama Rasulullah
saw. sakit dianggap sebagai indikasi kuat bahwa Abu Bakar akan menggantikan
posisinya. Setelah Rasulullah saw. wafat, Abu Bakar juga dianggap sebagai
sahabat Rasul yang paling tabah menghadapi suasana duka. Segera setelah
wafatnya Rasulullah saw., para pemuka kaum Anshar dan Muhajirin di Madinah menggelar
musyawarah untuk memilih orang yang akan menggantikan Rasulullah saw. sebagai
pemimpin umat Islam. Melalui musyawarah itu akhirnya diputuskan bahwa Abu Bakar
ditunjuk menjadi pemimpin (baru) atau khalifah umat Islam.
•
Prestasi
sebagai Khalifah Pertama
Penunjukan
tersebut menjadikan Abu Bakar sebagai khalifah pertama pasca wafatnya Muhammad
Rasulullah saw. Abu Bakar menjadi khalifah dari tahun 632 hingga tahun 634
Masehi –– selama 2 tahun, 2 bulan, dan 14 hari. Tiga
sahabat yang kemudian menggantikannya berturut-turut adalah Umar bin Khattab,
Usman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Abu Bakar beserta tiga penerusnya ini
biasa disebut Khulafaur Rasyidin atau “khalifah yang diberi petunjuk”.
Penunjukan
Abu Bakar sebagai khalifah sempat memicu kontroversi di kalangan sebagian umat
Islam saat itu. Golongan tertentu beranggapan bahwa orang yang seharusnya
menggantikan kedudukan Rasulullah saw. adalah Ali bin Abi Thalib, menantu
Rasulullah saw. sendiri. Namun, segolongan Muslim yang lain menyatakan, penunjukan
Abu Bakar sebagai khalifah sudah benar karena dilakukan melalui musyawarah.
Menurut mereka, Rasulullah saw. tidak menunjuk secara langsung pengganti
dirinya karena ingin mengedepankan musyawarah dalam memilih pemimpin. Di
kemudian hari perbedaan pandangan ini menyebabkan munculnya dua golongan besar di kalangan umat Islam
dunia. Golongan yang menyetujui penunjukan Abu Bakar dikenal sebagai kaum Sunni
(Islam Sunni), sedangkan golongan yang menolak penunjukan Abu Bakar dan
menghendaki Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah dikenal sebagai kaum Syiah
(Islam Syiah).
Akan
tetapi, terlepas dari kontroversi dan perbedaan dua golongan tersebut, Ali bin
Abi Thalib sendiri menyatakan kesediaan dan kesetiaannya (berbai'at) kepada Abu
Bakar sebagai khalifah. Hal yang sama juga diperlihatkan Ali bin Abi Thalib
kepada dua khalifah setelah Abu Bakar, yakni Umar bin Khattab dan Usman bin
Affan. Kaum Sunni melukiskan hal itu sebagai pernyataan yang antusias dari Ali
dan ia menjadi pendukung setia Abu Bakar dan Umar. Adapun kaum Syiah menyatakan
bahwa Ali melakukan baiat tersebut secara pro forma (sekadar basa-basi untuk
mengikuti tata cara yang berlaku), mengingat ia berbaiat setelah sepeninggal istrinya,
Fatimah, serta setelah itu ia menunjukkan protes dengan menutup diri dari
kehidupan publik.
Momentum
naiknya Abu Bakar sebagai khalifah disusul oleh munculnya masalah-masalah baru
di kalangan umat Islam. Beberapa suku Arab dari daerah Hijaz dan Nejed
melakukan pembangkangan terhadap Abu Bakar dan sistem yang berlaku. Sebagian
dari mereka menolak untuk membayar zakat meskipun tidak menolak agama Islam.
Sebagiannya lagi kembali memeluk agama dan tradisi lama (menyembah berhala).
Mereka yang melakukan pembangkangan ini mengklaim bahwa mereka hanya memiliki
komitmen dengan Nabi Muhammad saw. sehingga dengan wafatnya beliau komitmen
mereka menjadi tidak berlaku lagi.
Abu
Bakar tidak tinggal diam melihat hal itu. Ia kemudian menyatakan perang
terhadap mereka yang melakukan pembangkangan. Operasi penumpasan yang
dilancarkannya memicu terjadinya perang yang dikenal sebagai Perang Riddah.
Upaya terbesar dalam perang ini adalah memerangi Musailamah al-Kazzab atau
“Musailamah si Pendusta”, yang mengklaim diri sebagai nabi baru pengganti Nabi
Muhammad saw. Perang dapat dimenangkan oleh pasukan Muslim pimpinan Khalid bin
Walid, sedangkan Musailamah al-Kazzab sendiri dapat dibunuh (orang yang
berhasil membunuhnya adalah Al Wahsyi,
seorang mantan budak yang telah bertobat dan memeluk agama Islam).
Kemenangan
itu menjadikan Jazirah Arab dapat dikuasai penuh oleh Kekhalifahan Abu Bakar,
sementara keadaan internal juga dapat dikendalikan dan menjadi stabil. Pasukan
Islam di bawah komando Khalid bin Walid kemudian berhasil menaklukkan Irak
dengan relatif mudah, sedangkan ekspedisi yang dilancarkan ke wilayah Suriah
juga meraih sukses.
Abu
Bakar berperan penting dalam pendokumentasian naskah tertulis Alquran.
Kendatipun dalam Perang Riddah banyak penghafal Alquran yang gugur dalam
pertempuran, Abu Bakar masih mampu melakukan koordinasi dan konsolidasi untuk
menghimpun naskah-naskah Alquran yang tersebar-sebar. Atas saran Umar bin
Khattab, Abu Bakar memberikan instruksi untuk mengumpulkan naskah-naskah
Alquran. Melalui sebuah tim yang diketuai oleh Zaid bin Tsabit, berhasil
dikumpulkan dokumen dari para penghafal Alquran yang masih tersisa dan dari
tulisan-tulisan yang terdapat pada media seperti tulang dan kulit. Setelah
ditulis ulang secara lengkap, hasilnya (naskah dokumen) disimpan oleh Abu
Bakar. Sepeninggal Abu Bakar, naskah disimpan oleh Umar bin Khattab, kemudian
disimpan oleh Hafsah (putri Umar). Pada masa Kekhalifahan Usman bin Affan,
koleksi atau dokumen ini menjadi dasar penulisan teks Alquran seperti yang kita
kenal saat ini.
Thursday, March 15, 2018
Kekuasaan dan Kewenangan Khalifah
Di dalam khazanah keislaman, kita
mengenal kata khalifah. Kata khalifah
biasa diterjemahkan sebagai ‘pengganti’ atau ‘perwakilan’. Menurut Alquran,
manusia secara umum merupakan khalifah Allah di muka bumi untuk merawat
dan memberdayakan bumi beserta isinya. Secara khusus khalifah diartikan sebagai
pengganti Nabi Muhammad saw. sebagai imam umatnya dan secara kondisional juga
menggantikannya sebagai penguasa kedaulatan Islam (negara). Sebagaimana kita ketahui,
selain sebagai nabi dan rasul, Muhammad saw. juga merupakan imam, penguasa,
panglima perang, dan sebagainya.
Setelah Nabi Muhammad saw. wafat, “khalifah” merupakan
gelar yang diberikan kepada pemimpin umat Islam sepeninggal Nabi Muhammad saw.
Khalifah juga sering disebut sebagai amir al-mu'minin, yakni “pemimpin
orang yang beriman” atau “pemimpin orang-orang mukmin”, yang kadang disingkat
menjadi “amir”. Setelah kepemimpinan Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar, Umar
bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib), kekhalifahan dipegang
berturut-turut oleh Bani Umayyah, Bani Abbasiyah, dan Kesultanan Utsmaniyah.
Kedudukan atau peran khalifah merupakan pemimpin umat untuk
urusan negara dan urusan agama. Pemilihan khalifah dilakukan dengan wasiat atau
dengan majelis syura' yang merupakan majelis Ahlul Halli wal Aqdi, yakni
para ahli ilmu (khususnya keagamaan) dan mengerti permasalahan umat. Mekanisme
pengangkatannya dilakukan dengan cara bai'at yang merupakan perjanjian setia antara
khalifah dan umat.
Sebagian besar akademisi menyepakati bahwa Nabi Muhammad
saw. tidak secara langsung memerintahkan pembentukan kekhalifahan Islam setelah
beliau wafat. Akan tetapi, masalah yang dihadapi saat itu ialah siapa yang akan
menggantikan Nabi Muhammad saw. serta bagaimana kekuasaan yang akan
didapatkannya? Hingga saat Nabi Muhammad saw. wafat, kaum Muslim berdebat
tentang siapa yang berhak untuk menjadi penerus kepemimpinan Islam. Apa yang
dibicarakan masih menjadi kontroversi, tetapi dapat dipastikan bahwa mayoritas
kaum muslim yang hadir dalam musyawarah saat itu meyakini bahwa Abu Bakar
Ash-Shiddiq adalah penerus kepemimpinan Islam yang akan menggantikan Nabi
Muhammad saw. karena sebelum Nabi meninggal, Abu Bakar dipercaya menggantikan
posisi Nabi Muhammad saw. sebagai imam salat. Akhirnya Abu Bakar pun terpilih
menjadi khalifah pertama dalam sejarah Islam (setelah wafatnya Nabi Muhammad
saw.)
Memilih tokoh yang akan menggantikan Nabi Muhammad saw.
bukanlah satu-satunya persoalan yang dihadapi umat Islam saat itu. Umat juga
perlu mengklarifikasi, seberapa besar kekuasaan yang dimiliki oleh pengganti Nabi
Muhammad saw. Selama masa hidupnya, Muhammad tidak hanya berperan sebagai
pemimpin umat Islam, melainkan juga sebagai nabi dan pemberi keputusan untuk
umat Islam. Semua hukum dan praktik spiritual ditentukan sesuai dengan yang
disampaikan Nabi Muhammad saw. Musyawarah dilakukan pada persoalan ini untuk
menentukan seberapa besar kekuasaan seorang khalifah.
Tidak satu pun dari para khalifah yang
mendapatkan wahyu dari Allah karena Nabi Muhammad saw. adalah nabi dan
penyampai wahyu terakhir di muka bumi. Tidak satu pun di antara mereka yang
menyebut diri mereka sendiri sebagai nabi atau rasul. Untuk mengatasinya, wahyu
Allah yang disampaikan oleh Nabi Muhammad saw. kemudian ditulis dan dikumpulkan
menjadi Alquran; dijadikan patokan dan sumber utama hukum Islam dan menjadi
batas kekuasaan khalifah Islam. Artinya, khalifah adalah seseorang pemimpin
yang tunduk pada Alquran dan Hadis sehingga kekuasaannya pun dibatasi oleh Alquran
dan Hadis.
Empat Mazhab Fikih Pegangan dan Pedoman Umat Islam Sunni
![]() |
| Kitab dari keempat mazhan (Sumber: (www.mudah.my, http al-azharpress.com, al-aisar.com) |
Secara
sederhana, mazhab dapat diartikan
sebagai aliran mengenai hukum fikih yang menjadi pedoman dan ikutan umat Islam.
Dari segi bahasa, kata mazhab merupakan kata bentukan dari kata dasar dzahaba, yang berarti ‘pergi’. Mazhab juga
dapat diartikan ‘jalan atau tempat untuk pergi atau waktu untuk pergi’. Menurut
salah seorang ulama (Ahmad ash-Shawi al-Maliki), makna etimologis dari mazhab
adalah ‘tempat untuk pergi, seperti jalanan secara fisik’. Adapun secara
istilah, makna mazhab yang lazim digunakan dalam ilmu fikih adalah ‘pendapat
yang diambil oleh seorang imam dari para imam dalam masalah yang terkait dengan
hukum-hukum ijtihadiyah. Pendapat
yang diambil oleh seorang imam itu diikuti oleh muridnya dari generasi ke
generasi sehingga hal ini kemudian dikenal sebagai mazhab fikih.
Deskripsi
makna lain dari mazhab adalah jalan yang dilalui dan dilewati; hal yang menjadi
tujuan seseorang baik secara konkret maupun abstrak. Suatu hal dikatakan mazhab
bagi seseorang apabila cara atau jalan itu menjadi ciri khasnya. Menurut para
ulama dan ahli agama Islam, mazhab merupakan metode (manhaj) yang dibentuk melalui pemikiran dan penelitian sehingga orang
yang menjalaninya menjadikannya sebagai pedoman yang jelas batasan-batasan dan bagian-bagiannya,
yang dibangun di atas prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah.
Kehadiran
dan perbedaan mazhab dalam Islam tidak menunjukkan perbedaan yang mutlak dan
polaristis. Perbedaan itu lebih merupakan perbedaan jalan logika dan ide dalam
memahami Islam. Adapun perkara pokok dalam akidah atau tauhid masih sama dan
tidak berubah.
Dalam
pada itu, fikih (fiqh) merupakan salah
satu bidang ilmu dalam syariat Islam yang secara khusus menjelaskan masalah hukum
yang mengatur aspek-aspek kehidupan manusia yang meliputi kehidupan pribadi, kehidupan
bermasyarakat, serta kehidupan manusia dengan Tuhannya. Ulama fikih terkenal,
Imam Abu Hanifah, mendefinisikan fikih sebagai pengetahuan seorang muslim
tentang kewajiban dan haknya sebagai hamba Allah. Fikih membahas cara
beribadah, prinsip rukun Islam, dan hubungan antarmanusia sesuai yang tersurat
dalam Alquran dan Hadis.
Secara
harfiah, fikih berarti pemahaman yang mendalam terhadap suatu hal. Menurut
beberapa ulama, arti fikih secara terminologi adalah ilmu yang mendalami hukum
Islam, yang diperoleh melalui dalil di dalam Alquran dan Hadis. Fikih juga merupakan
ilmu yang membahas hukum syar'iyyah dan hubungannya dengan kehidupan manusia
sehari-hari, baik dalam ibadah maupun muamalah.
Di
kalangan umat Islam Sunni di seluruh dunia dianut empat mazhab fikih sebagai
pedoman umat dalam menjalankan ibadah
dan muamalah. Keempat mazhab itu adalah Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki, Mazhab
Syafi’i, dan Mazhab Hambali. Nama-nama mazhab ini diambil dari nama tokoh ulama
yang mencetuskan mazhabnya masing-masing.
Dalam
keyakinan umat Muslim Sunni, empat mazhab tersebut valid untuk diikuti.
Perbedaan yang terdapat pada setiap mazhab tidak bersifat mutlak dan fundamental.
Umat Muslim Sunni kalangan Salafiyah menggunakan semua mahzab dengan dalil yang
kuat sebagai pedoman dalam menjalankan ibadah. Berikut ini diuraikan secara
singkat empat mazhab yang dianut umat Muslim Sunni.
A. Mazhab Hanafi
Mazhab
Hanafi didirikan oleh Imam Abu Hanifah yang memiliki nama lengkap Abu Hanifah
bin Nu'man bin Tsabit Al-Taimi Al-Kufi. Mazhab ini merupakan mazhab yang paling
dominan di kalangan umat Islam Sunni. Sekitar 30-45 persen umat Islam Sunni dunia
menganut mazhab ini. Penganutnya banyak terdapat di Asia Selatan (Pakistan,
India, Bangladesh, Sri Lanka, dan Maladewa), Mesir bagian utara, Irak, Syria,
Lebanon, Palestina (campuran Syafi'i dan Hanafi), dan Kaukasia (Chechnya,
Dagestan). Mazhab Hanafi dikenal sebagai mazhab yang paling terbuka terhadap ide
modern.
B.
Mazhab Maliki
Mazhab
ini didirikan oleh Imam Malik bin Anas yang memiliki nama lengkap Malik bin
Anas bin Malik bin Abi Amirul Ashbani. Mazhab Maliki diikuti oleh sekitar 15-25
persen Muslim Sunni di seluruh dunia. Mazhab Malik dominan di negara-negara
Afrika Barat dan Afrika Utara. Mazhab ini memiliki keunikan dengan menyodorkan
tata cara hidup penduduk Madinah sebagai sumber hukum karena Nabi Muhammad saw.
hijrah, hidup, dan wafat di sana. Mazhab ini, antara lain, dianut oleh umat
Islam Tunisia, Maroko, Aljazair, dan Mesir.
C. Mazhab Syafi’i
Mazhab Syafi'i adalah mazhab yang dicetuskan oleh Imam Syafi'i
pada awal abad ke-9. Mazhab Syafi'i diikuti oleh sekitar 28 persen umat muslim
di dunia. Penganutnya tersebar di Indonesia, Turki, Irak, Suriah, Iran, Bahrain,
Arab Saudi, Mesir, Somalia, Yaman, Thailand, Kamboja, Vietnam, Singapura,
Filipina, dan Sri Lanka. Mazhab Syafi'i menjadi mazhab resmi negara Malaysia
dan Brunei Darussalam.
Pemikiran fikih mazhab Syafi'i diawali oleh Imam Syafi'i, yang
hidup pada zaman pertentangan antara aliran Ahlul Hadits (cenderung berpegang
pada teks hadist) dan Ahlur Ra'yi (cenderung berpegang pada akal pikiran atau
ijtihad). Imam Syafi'i belajar kepada Imam Malik sebagai tokoh Ahlul Hadits,
dan Imam Muhammad bin Hasan asy-Syaibani sebagai tokoh Ahlur Ra'yi yang juga
murid Imam Abu Hanifah. Dari hasil berguru kepada kedua tokoh ulama itu, Imam
Syafi'i merumuskan mazhab sendiri, yang dapat dikatakan berada di antara kedua
kelompok Ahlul Hadits dan Ahlur Ra'yi.
D.
Mazhab Hambali
Mazhab ini dicetuskan oleh Ahmad bin
Muhammad Hanbal bin Hilal. Mazhab Hambali dianut oleh sekitar 5 persen umat Islam dunia.
Mazhab Hambali dominan di daerah Semenanjung Arab serta dianut mayoritas
penduduk Hejaz, di pedalaman Oman, serta beberapa tempat di sepanjang Teluk
Persia dan beberapa kota di Asia Tengah.
Mazhab
Hambali atau Al-Hanabilah dicetuskan oleh Al-Imam Ahmad bin Muhammad Hanbal bin
Hilal. Dasar-dasar yang pokok dari mazhab ini adalah berpegang pada Alquran,
Hadis marfu', serta fatwa sahabat dan
mereka yang lebih dekat pada Alquran dan Hadis. Mazhab
Hambali merupakan mazhab yang saat ini dianut di Arab Saudi.
Subscribe to:
Posts (Atom)








